Mata uang terkuat di dunia
Jepang sekali lagi menciptakan hal yang tidak bisa dihindari lagi oleh masyarakat dunia, mata uang dengan nilai tukar tertinggi. Mata uang dengan nilai tukar tertinggi bukanlah USD ataupun GDR atau YEN atau EUR, melainkan BTC yaitu Bitcoin.
Tertanggal 15/01/17 nilai tukar USD terhadap rupiah adalah 13.333 IDR . Sedangkan 1 Yen memiliki nilai tukar 118.28 IDR, 1 GBP (Poundsterling) memiliki nilai tukar 16.537 IDR, dan 1 EUR memiliki nilai tukar 14.280 IDR. Nilai tukar 1 bit coin terhadap USD saja cukup mengagetkan, yaitu 910,72 USD atau senilai dengan 12.142.933 IDR. Memang dalam bit coin ada nilai lebih kecil dari BTC (bit coin) yaitu mili bitcoin (mBTC), mikro bitcoin (µ BTC), dan satoshi sebagai satuan terkecil bitcoin yang bernilai 0.00000001 BTC atau sama dengan 12,14 IDR.
Mata uang ini adalah mata uang digital yang tidak memiliki bentuk fisik. Bit Coint diperkenalkan pada tahun 2008. Mata uang ini disebut sebagai alat pembayaran crypo currency oleh individu atau sekelompok orang yang identitasnya tidak diketahui, dan mengaku sebagai Satoshi Nakamoto. Mata uang bit coin tidak memiliki bank atau negara sebagai penjamin, jadi datanya dimiliki oleh semua user, dan bagi siapapun yang membantu dalam penyimpanan data ini akan diberikan imbalan. Orang-orang yang mendedikasikan dirinya untuk membantu berjalannya Bitcoin disebut sebagai miner.
Saat ini penggunaakn bitcoin sudah cukup banyak dipakai di seluruh dunia termasik di Indonesia. Para pengamat menduga bahwa kepopulerannya disebabkan karena jalur transaksinya tidak terkena pajak, dan tidak bisa dilacak oleh instansi manapun. Dengan kelebihan seperti itu, banyak pelaku kriminal, penggelapan uang, dan koruptor menggunakan bitcoin sebagai transaksi mereka.
Di indonesia alat tukar ini sudah cukup populer, terutama di Bali. Bahkan Bali sudah memiliki ATM yang bisa mengkonversi BTS menjadi USD atau IDR. Tetapi di negara-negara tertentu seperti di Bangladesh, Bolivia, China, Equador, Iceland, India, Russia, Sweden, Thailand, dan Vietnam mata uang Bitcoin dilarang karena diduga bisa mengakibatkan pencucian uang.

8 komentar
Nice info put hehe
BalasHapusoww begituu,,,
BalasHapuscool
baru pertama kali denger nih mata uang kayak begini, thx ya infonya
BalasHapusmau deh biar indonesia ga niru uang negara lain terus hahahaha
BalasHapusbentuk koinnya menarik seperti koin zaman bahala..
BalasHapusboleh lah kalau dikasih :)))
BalasHapusboleh lah bagi uangnya wkwkwk
BalasHapuskapan ya bitcoin ada di atm kita?
BalasHapus